Ajak Masyarakat Cegah Covid-19, Satpol PP Gelar Patroli Gabungan 

Persiapan jelang patroli gabungan.

PEKANBARU- Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan kembali menggelar patroli, Kamis (26/3/2020) dinihari. Mereka menggelar patroli bersama aparat dari TNI, Polri dan BPBD.

"Kita menggelar patroli untuk mengimbau masyarakat agar ikut mencegah Covid-19," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis,(26/3/2020).

Para personel gabungan memyampaikan imbauan sekaligus patroli di sejumlah ruas jalan pada Kamis dinihari. Mereka menyusuri Jalan Jendral Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas. 

"Mereka juga menyasar Jalan SM Amin dan Jalan Tuanku Tambusai. "Kami imbau agar tidak berkerumun, kami imbau agar pulang ke rumah," paparnya.

Wali Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat edaran menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 atau virus corona di Pekanbaru. Ada sepuluh poin dalam surat edaran itu.

Satu di antaranya Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan status tanggap darurat Covid-19. Status ini berlangsung selama 30 hari.

Penerapan status ini terhitung dari 21 Maret 2020 hingga 19 April 2020. Edaran ini juga mengingatkan agar kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak agar ditunda. 

Aktivitas keramaian pada tempat hiburan seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya ditiadakan sementara.

Begitu juga dengan kegiatan lain yang melibatkan massa seperti unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, konser, pekan paya, festival, bazaar, pameran, pasar malam, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, pawai hingga karnaval agar ditunda.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar